Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2025 di Desa Sembiran

24 Juni 2025 12:55:15 WITA

Sembiran, 24 Juni 2025 — Pemerintah Desa Sembiran melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025, Selasa (24/6), bertempat di Kantor Perbekel Desa Sembiran. Kegiatan ini dihadiri oleh tim dari Kecamatan Tejakula, Ketua BPD, Ketua Bumdes Samirana dan Anggota dari Koprasi Merah Putih.

Kepala Desa Sembiran, I Ketut Gede Dony Widhi Ariawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Monev ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa untuk memastikan bahwa seluruh penggunaan Dana Desa dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati dalam Musyawarah Desa.

Pembinaan dari Tim kecamatan tentang syarat dalam pengamprahan Dana Desa Tahap II dimana salah satunya itu adalah Dana Desa sudah terlealisasi 60% dan Koperasi Merah Putih sudah harus ada Akta Notaris. 

 

 

Komentar atas Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahap II Tahun 2025 di Desa Sembiran

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sembiran

tampilkan dalam peta lebih besar