Musyawarah Desa BPD tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Desa Tahun 2025
09 Oktober 2025 14:17:50 WITA
Pada hari ini, Kamis, 9 Oktober 2025, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar musyawarah desa yang membahas perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 serta perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor Perbekel dengan dihadiri langsung oleh Perbekel beserta seluruh perangkat desa.
Musyawarah ini bertujuan untuk menyepakati perubahan yang diperlukan dalam rencana kerja pemerintah desa dan penyesuaian anggaran agar dapat lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa. Dalam kesempatan ini, seluruh pihak yang hadir memberikan masukan dan melakukan diskusi secara terbuka demi kemajuan dan kesejahteraan desa.
Perbekel menegaskan komitmen pemerintah desa untuk terus transparan dan responsif dalam setiap perubahan yang dilakukan, agar program-program desa dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.
Dengan terlaksananya musyawarah desa ini, diharapkan keputusan yang diambil dapat mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat desa.
Komentar atas Musyawarah Desa BPD tentang Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Desa Tahun 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Mawar II Gelar Kegiatan Rutin di Balai Banjar Segara Kanginan
- HIGHLIGHT PKM SEMBIRAN 2025
- SOSIALISASI AWAL DAN RENCANA PENGADAAN TANAH PEMBANGUNAN SUTT
- Aksi Sosial “Membina & Berbagi” 2025: Penguatan Posyandu Jadi Fokus Utama
- TP PKK Provinsi Bali Gelar Sosialisasi PSBS di Desa Sembiran
- SELAMAT HARI GURU NASIONAL 2025
- Koordinasi TIM Dinas PMD Buleleng & Bapak Camat Tejakula Jelang Pelaksanaan PSBS di Desa Sembiran
.jpeg)


.jpeg)









