Rapat Koordinasi Klarifikasi dan Verifikasi Pendataan Berbasis Spasial Desa Adat Sembiran Digelar di

27 Oktober 2025 15:50:37 WITA

Sembiran, 27 Oktober 2025 –Desa Adat Sembiran bersama dengan Pemerintahan Desa Sembiran melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka Fasilitasi Pelaksanaan Klarifikasi dan Verifikasi Hasil Pendataan Berbasis Spasial yang berlangsung di Aula Kantor Perbekel Sembiran.

Kegiatan ini dihadiri oleh, di antaranya perwakilan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Tim Yayasan Wisnu, Tim Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), serta para Perbekel dari Desa Sembiran, Pacung, dan Tajun. Hadir pula Desa Adat Pacung, Desa Adat Bangkah, Desa Adat Julah, Desa Adat Tunjung, Desa Adat Satra, dan Desa Adat Bayad.

Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan yang dilanjutkan dengan sambutan-sambutan penting:
• Sambutan dari Nyarikan Desa Adat Sembiran
• Sambutan dari Perbekel Sembiran
• Sambutan dari MDA Provinsi Bali

Acara berlanjut dengan sesi pemaparan batas wilayah Desa Adat Sembiran oleh Tim Pemetaan Desa Adat yang turut didampingi Tim Yayasan Wisnu. Pemaparan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keakuratan data spasial yang diperlukan untuk penguatan legalitas, pelestarian, dan kewilayahan Desa Adat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya penyelarasan pemahaman antar desa adat dan pemerintah terkait batas-batas wilayah adat, sehingga proses verifikasi dapat berjalan tepat dan sesuai regulasi.

Kegiatan rapat koordinasi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama untuk melanjutkan tahapan kerja berikutnya dalam pendataan berbasis spasial di wilayah Desa Adat Sembiran dan sekitarnya.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

Facebook

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sembiran

tampilkan dalam peta lebih besar