PENGUMUMAN LIBUR DAN CUTI BERSAMA HARI RAYA KEAGAMAAN DESA SEMBIRAN
24 Desember 2025 19:47:13 WITA
Pemerintah Desa Sembiran menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2025, yang ditetapkan pada 13 November 2024, ditetapkan ketentuan sebagai berikut:
-
Kamis, 25 Desember 2025 : Libur Nasional (Hari Raya Kelahiran Yesus Kristus)
-
Jumat, 26 Desember 2025 : Cuti Bersama (Hari Raya Kelahiran Yesus Kristus)
Sehubungan dengan hal tersebut, kegiatan perkantoran dan pelayanan di Pemerintah Desa Sembiran diliburkan pada tanggal 25 dan 26 Desember 2025.
Seluruh pelayanan administrasi dan operasional kantor akan kembali berjalan normal pada hari Senin, 29 Desember 2025.
Demikian pengumuman ini disampaikan agar dapat diketahui oleh seluruh masyarakat. Atas perhatian dan pengertiannya, kami ucapkan terima kasih.
Komentar atas PENGUMUMAN LIBUR DAN CUTI BERSAMA HARI RAYA KEAGAMAAN DESA SEMBIRAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Penyakit Tidak Menular Bersama Puskesmas Tejakula II di Desa Sembiran
- Posyandu Plamboyan I Banjar Dinas Anyar Hadirkan Pelayanan Kesehatan, PMT Bergizi, dan Jamu Tradisio
- Kegiatan Posyandu Cempaka – Senin, 18 Mei 2026 Kegiatan rutin Posyandu Cempaka yang dilaksanakan pa
- Pelestarian Warisan Bali Aga, Lima Pura di Desa Sembiran Siap Direvitalisasi
- Posyandu Mawar I Hadirkan Layanan Lengkap dan Baby Spa untuk Warga Banjar Dinas Kanginan
- Posyandu Kamboja Desa Sembiran Hadirkan Pelayanan Kesehatan dan Inovasi UMKM Lokal
- Semangat Gotong Royong Membara di Desa Sembiran, Pembangunan Senderan Pengaman Gedung KDMP Dikerjaka













